Berdirinya PD. Taman Satwa KBS merupakan peninggalan jaman Belanda, dimana pembentukan sebagai BUMD berdasarkan :
• Perda Kota Surabaya No. 19 Tahun 2012 tentang PDTS KBS sejak bulan Juli 2012
• Pada Tahun 2019 dikeluarkannya Surat Keputusan pengakuan PDTS KBS sebagai Lembaga Konservasi dengan nomor SK. 340/Menlhk/Setjen/KSA.2/5/2019